- Home »
- Menumbuhkan Etika dan Sikap Bahasa yang Positif Terhadap Bahasa Indonesia
Unknown
On Senin, 08 Oktober 2012
Bahasa
merupakan perkataan-perkataan yang digunakan sebagai alat komunikasi
untuk melahirkan perasaan dan pikiran. Sebagai alat komunikasi, bahasa
tentunya mempunyai aturan-aturan tertentu yang disesuaikan dengan
situasi dan komunikan yang menggunakannya. Peribahasa mengatakan bahasa
menunjukan bangsa, hal ini secara tidak langsung mengatakan bahwa
perilaku berbahasa seseorang dapat dijadikan tolak ukur keberadaban
suatu bangsa.
Tidaklah salah jika pepatah mengatakan bahasa adalah
cerminan pribadi seseorang, karena melalui tutur kata kita dapat menilai
pribadi seseorang. Tutur kata yang baik, lemah lembut, sopan-santun,
orang akan mencitrakan kita sebagai pribadi yang baik dan berbudi
sebaliknya apabila perkataan seseorang buruk maka citraan buruklah yang
akan melekat kepada pribadi orang tersebut. Kenapa demikian? Karena
bahasa juga dapat menjadi alat kekerasan verbal yang terwujud dalam
tutur kata seperti memaki, memfitnah, menghasut, menghina, dan lain
sebagainya. Hal itu akan berdampak negatif terhadap perilaku seseorang
seperti permusuhan, perkelahian, aksi anarkisme, provokasi dan
sebagainya.
Di dalam bahasa Indonesia kita kenal dengan eufemisme yaitu
gaya bahasa pelembut dengan cara menggantikan kata-kata dengan kata
lain yang lebih sesuai dan tidak menyinggung perasaan.
Contonya seperti
dalam kalimat ” Dimana tempat kencingnya?” diganti dengan ”Dimana kamar
kecilnya?” Kata “tempat kencing”(dalam bahasa sehari-hari biasa juga disebut WC) tidak cocok jika akan digunakan untuk percakapan yang sopan. Kata kamar kecil dapat menggantikannya. Kata kamar kecil ini konotasinya lebih sopan daripada kata tempat kencing. Jadi dalam eufemisme
terjadi pergantian nilai rasa dalam percakapan dari kurang sopan
menjadi lebih sopan. Beberapa waktu yang lalu, ketika lagi serunya
membicarakan kasus bail out bank century, bahkan sekarang ini mereka sibuk dengan pasar ikan, ada yang jualan teri bahkan jualan piranha. Sungguh
disayangkan anggota DPR yang notebene terhormat sering menggunakan
intonasi yang tinggi sehingga terkesan saling mencaki-maki satu sama
lainnya, lebih-lebih lagi dengan apa yang dilakukan oleh Ruhut Sitompul
dan Gayus Lumbuun dalam perang mulut menggunakan kata-kata yang tidak
pantas (kasar) sehingga memberi kesan buruk bagi masyarakat.
Begitupun dengan ungkapan mulutmu harimaumu–segala
perkataan yang terlanjur kita keluarkan apabila tidak dipikirkan dahulu
akan dapat merugikan diri sendiri. Apalagi kata-kata itu berisi
kebohongan yang dapat menimbulkan fitnah. Peribahasa mengatakan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan”, begitu dahsyatnya kata-kata yang diucapkan sehingga lebih buruk dari menghilangkan nyawa sekalipun. Berapa banyak persaudaraaan yang terputus karena tikaman lidah dan gigitan harimau.
Diberdayakan oleh Blogger.